CV.MULTI NIAGA JAYA
AIR
CONDITIONER,MECHANICAL,ELECTRICAL SERVICE AND SUPPLIER
BERSAMA
MUSIcool
Musicool Refrigerant
Sebagai
wujud Kepedulian terhadap masalah pelestarian lingkungan bumi akibat Penipisan
Lapisan Ozon oleh bahan-bahan yang termasuk kelompok Bahan Perusak Ozon (BPO)
dan Pemanasan Global oleh bahan-bahan Gas Rumah Kaca (GRK) serta peduli upaya
penghematan penggunaan energi pada mesin-mesin pendingin, maka PERTAMINA
(PERSERO) dengan bangga mempersembahkan MUSIcool
Refrigerant Hemat Energi dan Ramah Lingkungan .
MUSIcool adalah refrigerant dengan
bahan dasar hidrokarbon yang dihasilkan dari Kilang Migas yang di formulasikan
sebagai pengganti sintetik kelompok Halokarbon yang masih memiliki potensi
merusak lingkungan dalam hal lapisan ozon dan pemanasan global seperti: Chlopo
Fluoro Carbon (CFC): R-12, Hdyro Chloro Fluoro Carbon (HCFC): R-22 dan Hydro
Fluoro Carbon ( HFC):R-134a.
MUSIcool diproduksi dan dipasarkan
telah memenuhi persyaratan tekhnis sebagai refrigerant,meliputi sifat
Fisika,Thermodinamika serta Uji Kinerja pada siklus refrigerant.
Hasil
pengujian pada beban pendingin yang sama,
MUSIcool memiliki keunggulan dibandingkan refrigerant
sintetik diantara nya beberapa parameter memberikan indikasi data lebih kecil seperti:
kerapatan bahan (density),rasio tekanan kondensasi terhadap evaporasi dan nilai
viscositas,sedangkan beberapa parameter memberikan indikasi data lebih besar
seperti : efek refrigerasi, COP (Coeficient of Performance),kalor laten dan
konduktivitas bahan.
REGULASI
HYDROCARBON REFRIGERANT
MUSIcool menunjang kebijakan
pemerintah:
1.
Di bidang
Energi:
-
Inpres No. 10/2005 tentang Penghematan energi
-
Peraturan Menteri ESDM No. 031/2005 tentang tatacara
Pelaksanaan
Penghematan
Energi.
2.Penghapusan
-
Keppres RI No. 23/1992 tentang Pengesahan Vienna
Convention for
The Protection
of the Ozone layer dan Montreal Protocol on Substance that Deplete the Ozone
layer as adjusted and amended by the second meeting of the parties London, 27-
29 June 1990.
-
UU No. 17/2004 tentang Pengesahan Kyoto Protocol to the
United Nation Fremework Convention on Climate Change (Protocol Kyoto Konvensi
kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang perubahan Iklim).
-
Peraturan Menteri Perdagangan No. 24/M-DAG/6/2006
tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Ozon.
-
Peraturan Perindustrian No. 33/M-IND/PER/4/2007 tentang
Larangan memproduksi bahan perusak lapisan ozon serta memproduksi barang yang
menggunakan bahan perusak lapisan ozon.
-
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hiidup No. 2 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis dan Persyaratan kompetensi pelaksanaan Refrigerasi
dan Recycle pada sitem Refrigerasi
POTENSI
PRODUKSI
PT. PERTAMINA
(PERSERO) sekarang ini memproduksi MUSIcool
sebesar 120-180 Ton/Bulan, bisa diringkatkan lagi sesuai kebutuhan pasar.
TIPE
PRODUKSI
MUSIcool Diproduksi
dalam beberapa jenis, yaitu
§
MC – 12 :
Kompatibel dengan mesin pendingin yang menggunakan
refrigerant R – 12 seperti AC Mobil, AC Split dan sejenisnya .
§
MC – 22 :
Kompatibel dengan mesin pendingin yang menggunakan
Refrigerant R –
22 seperti AC Window AC Split dan sejenisnya.
§
MC – 134
: Kompatibel
dengan mesin pendingin yang menggunakan
Refrigerant R –
134a seperti AC mobil, Kulkas, Freezer, Water
Dispenser dan sejenisnya.
§
MC – 600
:
Sebagai pengganti refrigerant R-600a, dengan karakteristik
Teknis memiliki tekanan rendah
KEUNGGULAN
– KEUNGGULAN
Ø
HEMAT ENERGI
·
MUSIcool
mempunyai karakteristik termodinamika yang lebih baik sehingga dapat menghemat
pemakaian energi hingga rata-rata 20% dibanding
·
refrigerant kelompok fluorocarbon pada kapasitas
mesin pendingin yang sama.
Ø
RAMAH LINGKUNGAN
·
MUSIcool
merupakan bahan hidrokarbon murni sehingga pelepasannya ke udara bebas tidak
akan merusak lapisan ozon dan tidak berpotensi menimbulkan pemanasan global.
Ø
LEBIH IRIT
·
MUSIcool memiliki
sifat kerapatan yang rendah sehingga hanya memerlukan sekitar 30% dari
penggunaan refrigerant fluorocarbon pada kapasitas mesin pendingin yang sama
Ø
PENGGANTI UNTUK SEMUA
·
MUSIcool dapat
menggantikan refrigerant jenis fluorocarbon
dan hidrokarbon non PERTAMINA tanpa mengganti komponen maupun pelumas
yang digunakan selama ini.penggantian/pengisian dapat dilakukan sebagaimana
penggunaan refrigerant fluorocarbon dan hidrokarbon pada umumnya.
Ø
MEMENUHI PERSYARATAN INTERNASIONAL
·
MUSIcool
memenuhi buku mutu refrigerant secara internasional.